Menambah Wawasan mengenai Pemberian Preferensi Harga dengan SIPRIDA (Video Edukasi Preferensi Harga Produk Dalam Negeri)
Rabu, 5 november 2025 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kabupaten Banyumas, video edukasi preferensi harga produk dalam negeri (SIPRIDA) disusun sebagai sarana menambah wawasan bagi pelaku pengadaan, penyedia, dan masyarakat umum untuk lebih mendalami mengenai proses pemberian preferensi harga sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua dari Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Preferensi harga merupakan nilai penyesuaian harga dan insentif bagi produk dalam negeri pada pemilihan Penyedia berupa kelebihan harga yang dapat diterima.
SIPRIDA menjelaskan mengenai pengertian, dasar hukum, manfaat, serta proses penerapan preferensi harga produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mendorong daya saing industri nasional, memperkuat rantai pasok domestik, serta mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
Simak video selengkapnya melalui tautan berikut:
Mohon sampaikan saran dan masukan mengenai SIPRIDA melalui link berikut:
.






Komentar